Bolehkah perempuan hamil melakukan hubungan seksual? Pertanyaan seperti ini sering menghantui pasangan suami istri.Bahkan karena alasan takut,sering kali pasangan suami istri tidak melakukan hubungan seks selama masa kehamilan.Padahal hubungan seks selama hamil tetap aman dan diijinkan,kecuali ada alasan-alasan medis tertentu.Terlebih,selama hamil kaum perempuan memiliki potensi menikmati seks lebih besar.
Dokter ahli kandungan,dr Ova Emilia SpOG MMed PhD pada seminar Seksualitas dalam Kehamilan di RS Happy Land Yogyakarta belum lama ini menuturkan,hubungan seks selama hamil boleh saja dilakukan. Tapi karena kondisi fisik perempuan mengalami perubahan,maka harus memperhatikan posisinya. “Bahkan sampai akhir kehamilan tetap boleh,karena good sex akan membantu menyiapkan proses persalinan,”ujarnya.
Ada alasan medis tertentu pasangan suami istri tidak diijinkan melakukan hubungan seksual selama hamil. Antara lain jika perempuan hamil mengalami ketuban pecah,flek,pendarahan,atau terinfeksi Penyakit Menular Seksual (PMS). Namun jika tidak ada larangan medis,suami istri justru dianjurkan untuk melakukan hubungan seksual,karena bisa membantu mempererat hubungan pasangan.
Dikatakan dr Ova,dinamika seksual perempuan mengalami perkembangan. Pada tri semester pertama akan menurun karena biasanya perempuan mengalami perubahan kondisi fisik yang menyebabkan mual dan pusing. Pada trisemester kedua,gairah akan meningkat dan menjelang trisemester tiga kembali menurun.penurunan gairah ini terkadang disebabkan faktor ketakutan.
Menurut dr Ova,jika perempuan hamil melakukan hubungan seks,biasanya akan lebih bergairah dan lebih merasa puas dibanding sebelumnya. Bahkan ada perempuan baru bisa mengalami orgasmus atau multiple orgasmus pada saat hamil.Sebab kadar hormon akan meningkat yang menyebabkan gairah juga ikut meningkat.Perubahan bentuk tubuh perempuan seperti panggul dan payudara justru membuat erotisme selama kehamilan.
“Apabila terjadi kegairahan,ujung-ujung syaraf sensitif akan meningkat sehingga perempuan mudah terangsang. Hal ini bisa mengurangi gangguan selama hamil.Misalnya,perempuan hamil cepat capek karena stress,tapi kalo dinikmati dengan perasaan senang akan hilang,” kata dr Ova.
Meski demikian,dalam berhubungan seks harus diperhatikan posisinya agar lebih nyaman,mengingat kondisi fisik perempuan hamil berubah.Ada beberapa posisi dalam hubungan seks yang bisa dilakukan,jika ragu bisa konsultasi ke dokter.Namun yang penting,posisi tersebut nyaman bagi kedua pasangan. Yang tidak boleh dilakukan adalah meletakkan tumpuan berat badan pada perut dan payudara.
Hubungan seks di masa hamil,tidak akan menyebabkan infeksi karena leher rahim tertutup. Selain itu,terdapat lendir yang kental dan janin terbungkus selaput ketuban. Sedang pecahnya selaput ketuban sulit terjadi meskipun hubungan seksual dilakukan dengan penetrasi kuat.
Hubungan seksual dimasa hamil bisa dilakukan kapan saja,namun idealnya 1-4 kali dalam seminggu.Jika berlebih akan menyebabkan badan jadi loyo. Sedang jika terjadi kontraksi rahim sebagai aktivitas seksual pada kehamilan normal juga tidak akan berdampak jelek.



By doni mp on Aug 11, 2008 | Reply
Yth. Pengasuh / Dokter Sp. Kandungan
Saya ingin konsultasi beberapa pertanyaan, mohon maaf kalau terlalu banyak.
1. Bagaimana cara yang paling tepat untuk memastikan suatu kehamilan terjadi atau tidak?
2. Kalau caranya adalah ke dokter, apakah ke dokter umum dulu atau langsung ke dokter kandungan?
3. Lalu apakah di dokter kandungan akan langsung diperiksa dengan USG, dan apakah setiap dokter kandungan pasti punya alat USG masing-masing?
4. Kalau kemudian positif hamil, apakah mungkin untuk meminta bantuan/bimbingan untuk melakukan ‘pengguguran kandungan dengan cara yang terbaik’ kepada dokter kandungan pada
saat konsultasi, dengan alasan belum siap menerima janin?
Demikian Dok pertanyaan dari saya, sekali lagi mohon maaf dan mohon tanggapannya. Terima kasih banyak atas perhatiannya.